REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja menggunakan mesin insinerator di halaman Pemda Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan upaya pengiriman dan penyelundupan ganja melalui jalur laut.
Kamis 14 Oct 2021 16:50 WIB
Pemusnahan Ganja di Depan Pemda Karawang
Red: Yogi Ardhi
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement