Jumat 03 Feb 2023 00:55 WIB

Pemprov Jabar akan Bayarkan Utang Petani Milenial Capai Rp 900 Juta

Tiap peserta ditagih utang bank senilai Rp 50,2 juta.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, saat memberikan penjelasan terkait Program Petani Milenial di Gedung Sate, Kamis (2/2).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, saat memberikan penjelasan terkait Program Petani Milenial di Gedung Sate, Kamis (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar akhirnya memberikan solusi untuk menjawab keluhan salah seorang peserta Petani Milenial, Rizky Anggara (21 tahun) yang mengaku terlilit utang pasca mengikuti program Petani Milenial. Menurut Direktur Utama (Dirut) Agro Jabar Nurfais Almubarok selaku penjamin, total utang yang akan dibayarkan pada Senin (6/2) sekitar Rp 900 juta. 

Untuk kelompok Petani Milenial Rizky Anggara, kata dia, ada 18 orang yang mengajukan kredit. Masing-masing, menerima pinjaman KUR sebesar Rp 50,2 juta. 

“Jadi ini peserta yang dapat KUR dikali Rp 50 juta, itu kewajiban pokoknya ya. Tetapi kami coba negosiasi supaya terkait bunga dan denda sudah disepakati itu,” ujar Nurfais yang akrab disapa Fais dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, salah seorang peserta Petani Milenial, Rizky Anggara (21) mengaku dirinya dan peserta lain yang tergabung dalam angkatan pertama program Petani Milenial harus dikejar utang bank seusai mengikuti program. 

Selama setahun program berjalan, menurut Rizky, para Petani Milenial sudah 4 kali memanen dari budidaya tanaman hias dengan nilai penjualan mencapai Rp 1,3 miliar.  Namun, kata dia, hasil panen yang seharusnya diterima oleh para petani itu tak kunjung dibayar oleh offtaker. 

Sementara di sisi lain, kata dia, para peserta justru dikejar utang oleh bank.  Menurutnya, tiap peserta ditagih utang bank senilai Rp 50,2 juta. Dengan tak dibayarnya hasil panen, Ia mengaku kebingungan untuk membayarkan utangnya ke bank. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement