REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor, yang memberi stiker penanda kategori penjualan bahan pokok kepada pedagang eceran. Khususnya, mengenai kesesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Kreativitas satgas ini pun mendapat pujian Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. "Ini kreatif yang cukup baik sehingga minimalnya masyarakat akan membeli minyak goreng berpedoman kepada stiker. Wah, kalau masih merah, dia enggak akan beli di situ, sebagai gambarannya," kata Jendral Dudung usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng di Pasar Anyar Kota Bogor, Senin (30/5/2022).
Dalam sidak ke Pasar Anyar, Jenderal Dudung pun memasangkan stiker merah kepada toko sembako yang menjual minyak goreng lebih dari 10 persen HET, yakni Rp 17.000. Sebelum menempelkan stiker, dia sempat mendengarkan penjelasan pedagang mengapa menjual minyak goreng curah tidak sesuai HET.
Pedagang bernama Budi menjelaskan, harga beli dari agen sudah melebihi HET. Sehingga, dia menjual hingga Rp 17.000 untuk menutup ongkos pegawai yang antre membeli minyak goreng curah hingga plastik kemasan.
Dari penjelasan pedagang itu, Jenderal Dudung pun menyatakan, perlu ada penekanan bahwa harga minyak goreng curah harus sesuai HET. Jajaran TNI dan Polri bersama pemerintah daerah diminta rantai distributor yang masih menjual minyak goreng curah terlalu tinggi.
KSAD TNI itu menilai, stiker kategori penjualan minyak goreng efektif untuk mengevaluasi rantai distribusi terhadap bahan pokok tersebut mulai dari bawah ke atas. "Tadi saya sampaikan juga pemasangan, dipasangkan stiker, kalau yang sudah merah, kemudian yang sudah sesuai HET kita turunkan kemudian kita pasang stiker warna kuning dan kalau lebih rendah lagi, kita kasih warna hijau," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang juga Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor mengatakan, hasil evaluasi selama lima hari ini setelah pengelompokan sebanyak 95 pedagang menjadi kategori merah, kuning dan hijau mulai menunjukkan penurunan harga.
Dari 95 toko, untuk kategori hijau atau yang telah menjual sesuai HET sekitar delapan toko, kategori kuning atau menjual paling tinggi 10 persen di atas HET yakni Rp 17.000 sebanyak 18 toko dan kategori merah atau di atas Rp 17.000 ada 49 toko. Sisanya 20 toko hanya menjual minyak goreng kemasan premium.
"Sekarang sudah tinggal 10 toko yang masih di atas HET," ujar Kombes Pol Susatyo.
Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor, kata dia, memberikan stiker ke masing-masing toko, sehingga masyarakat mengetahui toko mana yang menjual sesuai HET. Hingga saat ini, telah ada 15 pedagang eceran, 16 agen dan delapan depo minyak goreng curah yang telah dimintai keterangan mengenai melambungnya harga bahan pokok tersebut.
"Stiker cukup efektif, kami juga telah meminta keterangan belasan pedagang hingga depo. Harga sudah mulai turun," katanya.