Senin 09 Jan 2023 16:45 WIB

Atalia: Anak dari Korban Herry Wirawan Sudah Miliki Akta Kelahiran

Kepemilikan akta kelahiran bagian dari upaya perlindungan terhadap para korbon.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep Mulyana bersama istri Gubernur Jabar Atalia Praratya dan Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan keterangan pers tentang perkembangan kasus Herry Wirawan pascavonis hukuman mati di Kantor Kejati Jabar, Senin (9/1/2023).
Foto: Republika/M. Fauzi Ridwan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep Mulyana bersama istri Gubernur Jabar Atalia Praratya dan Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan keterangan pers tentang perkembangan kasus Herry Wirawan pascavonis hukuman mati di Kantor Kejati Jabar, Senin (9/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bunda Forum Anak Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya mengungkapkan anak-anak dari korban terdakwa pelecehan seksual Herry Wirawan sudah memiliki akta kelahiran. Kepemilikan akta kelahiran tersebut bagian dari upaya perlindungan terhadap para korban.

"Fokus kita, anak dari korban terlindungi.  Kita bekerja sama dengan dinsos disampaikan pak Kajati semua anak punya akta kelahiran," ujarnya kepada wartawan seusai rapat lintas sektoral penanganan kasus Herry Wirawan di Kantor Kejati Jabar, Senin (9/1/2023).

Baca Juga

Selain itu, Atalia mengatakan, upaya-upaya terus dilakukan agar korban terlindungi secara maksimal. Upaya yang dilakukan yaitu di antaranya mendorong para korban mandiri.

"Kita akan fokus kepada kemandirian anak atau korban, jadi bagaimana anak-anak yang kita tahu sebagian sudah sekolah, sebagian masih belum masih berjuang ikut paket B dan C. Ada yang ingin kuliah. Ada juga ingin kemandirian ekonomi akan kita dampingi," katanya.

Atalia memastikan, juga agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Dia mengatakan, terdapat satgas yang dibentuk Kemenag untuk melakukan pengawasan di seluruh area institusi pendidikan.

"Harapan meminimalisasi kasus-kasus serupa yang marak terjadi fokus selanjutnya bagaimana institusi keluarga menjadi institusi maksimal terhadap perlindungan anak karena ini adalah penting dilakukan dari sisi ekonomi dikuatkan," katanya.

Dia menduga, bahwa peristiwa pelecehan seksual dengan terdakwa Herry Wirawan dilakukan kepada korban dengan kondisi ekonomi rentan. Keluarga menyekolahkan anak tanpa pengawasan.

"Jadi konsen kami hal lain penguatan keluarga penting dilakukan memastikan assesment lanjutan termasuk ternyata anak dari korban diasuh sebagian besar oleh keluarga harus dipantau sehingga hak anak terpenuhi di dalam keluarga masing masing," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement