Sabtu 14 Jan 2023 16:30 WIB

Jabar Siapkan Surat Edaran Kewaspadaan Makanan dengan Nitrogen

Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul dengan status darurat medis.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi memberikan keterangan kepada awak media saat ditemui di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi memberikan keterangan kepada awak media saat ditemui di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) menyiapkan surat edaran khusus yang dikirimkan kepada dinkes tingkat kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen terkait adanya kasus Chiki Ngebul.

"Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana dalam keterangan tertulis Diskominfo Jawa Barat, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga

 

photo
Penjual menunjukkan jajanan chiki ngebul (cikbul) di Jalan Dr Ir Sukarno, Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023).(ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

 

Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.Surat edaran itu seiring kasus keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala. Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonsumsi cikbul, satu orang bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur. Atas kasus tersebut, Dinkes Jawa Barat juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota. Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan dan memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jawa Barat, dr Ryan Bayusantika, mengatakan kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan. Saat ini,dinkes di tingkat kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi chikingebul oleh anak-anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement