REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sejumlah remaja di dua lokasi wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap lantaran diduga hendak tawuran. Jajaran Polresta Bogor Kota mendapati senjata tajam.
Rencana tawuran sekelompok remaja itu digagalkan jajaran Polresta Bogor Kota yang tengah berpatroli bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI, Sabtu (21/1/2023) malam.
Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas mendapati dua kelompok berencana melakukan tawuran di kawasan Jalan Raya Pemda Pangkalan II, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.
Menurut Kapolresta, kedua kelompok itu sudah janjian lewat media sosial untuk tawuran. “Di lokasi ini diamankan empat remaja, dengan barang bukti satu celurit, satu samurai, dan dua sepeda motor,” kata dia, Ahad (22/1/2023).
Selain di lokasi tersebut, petugas juga menggagalkan rencana tawuran dua kelompok pelajar di kawasan Gang PD Hasan, Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Kedua kelompok itu sebelumnya disebut saling menantang melalui media WhatsApp. “Diamankan enam remaja, dengan barang bukti dua celurit, satu stik golf, dan enam motor,” kata Kapolresta.
Kapolresta mengatakan, sejumlah remaja yang diamankan itu dimintai keterangan. Polisi akan memproses hukum remaja yang melanggar ketentuan pidana sesuai dengan aturan.
Mengantisipasi aksi tawuran di Kota Bogor, Kapolresta mengatakan, patroli rutin akan terus dilakukan. Ia menilai, patroli ini terbilang efektif dalam upaya pencegahan. “Polresta Bogor Kota dan jajaran terus kerja keras melakukan upaya pencegahan aksi tawuran. Salah satunya melalui patroli rutin setiap hari,” katanya.