Ahad 26 Mar 2023 12:16 WIB

Satu Korban Tertimpa Papan Reklame di Bandung Dikabarkan Koma

Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus robohnya papan reklame.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Tim pemadam kebakaran (damkar) berusaha mengevakuasi korban dari sebuah mobil yang tertimpa papan reklame roboh di simpang Samsat Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/3/2023).
Foto: Dok Republika
Tim pemadam kebakaran (damkar) berusaha mengevakuasi korban dari sebuah mobil yang tertimpa papan reklame roboh di simpang Samsat Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Seorang korban yang tertimpa papan reklame roboh di simpang Samsat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, dikabarkan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS). Menurut informasi dari polisi, korban berinisial SB kondisinya koma.

“Masih di ICU, kondisi (korban) masih koma,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar, Ahad (26/3/2023).

Warga tersebut merupakan salah satu dari tiga korban papan reklame roboh, yang terjadi pada Sabtu (25/3/2023). Papan reklame yang roboh itu dilaporkan menimpa dua pengendara sepeda motor berinisial SB dan WS, serta satu mobil yang dikemudikan Sy.

Menurut Eko, akibat papan reklame itu dua orang mengalami luka ringan. Sementara satu pengendara sepeda motor luka berat dan dibawa ke RS Al-Islam Bandung untuk menjalani perawatan. “Informasi yang diperoleh dari RS Al-Islam, sepertinya mengalami tulang belakang dan kaki tangan patah,” ujarnya.

Selain menimpa tiga warga, robohnya papan reklame tersebut dikabarkan mengakibatkan kerusakan pada sistem tilang elektronik (ETLE) di lampu lalu lintas perempatan Samsat Jalan Soekarno Hatta. 

Eko mengatakan, kasus papan reklame yang roboh akibat kondisi cuaca ekstrem ini tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Menurut dia, polisi menyelidiki apakah ada unsur pidana atau tidak terkait kasus tersebut. Informasi yang didapat sementara ini, disebut izin papan reklame yang roboh sudah habis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement