Rabu 24 May 2023 13:57 WIB

Geledah Gedung Kemensos, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

KPK akan mengusut tuntas bansos PKH tahun 2020-2021.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Jubir KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5/2023). Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

 

Baca Juga

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

 

Ali mengatakan, tim penyidik telah menyita seluruh barang bukti tersebut untuk dianalisis. Sehingga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini."Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ujar Ali.

 

Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH. Kasus ini awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.

 

Selain itu, KPK juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik curang itu. Berdasarkan data sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

 

KPK pun telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.

 

Meski demikian, KPK telah meminta agar mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo  dicegah  keluar negeri. 

 

PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan ini diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.

 

Selain Kuncoro, KPK juga sudah mencegah lima orang lainnya bepergian keluar negeri. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

 

Adapun Kuncoro Wibowo juga sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta. Akan tetapi, dia telah mengundurkan diri dari jabatan itu per Senin (13/3/2023). Padahal, Kuncoro duduk sebagai Dirut PT Transjakarta baru dua bulan, sejak 11 Januari 2023. Saat itu, dia menggantikan Mochammad Yana Aditya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement