Selasa 13 Jun 2023 07:12 WIB

Makanan Beku Halal Sulit Didapat, Mualaf Asal Philadelphia Masuk Pasar

Hanya lima persen dari makanan beku yang beredar di pasaran yang terverifikasi halal.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Lida Puspaningtyas
Ilustrasi frozen food halal.
Foto: Antara/Audy Alwi
Ilustrasi frozen food halal.

REPUBLIKA.CO.ID, PHILADELPHIA -- Seorang mualaf asal Philadelphia Barat, Lavaughn Jones, merasa kesusahan untuk mendapatkan makanan halal di sekitar lingkungannya. Ia lantas memutuskan membuat makanan beku halal dengan harga yang terjangkau.

Upaya yang dilakukan Jones ini merupakan bentuk dukungannya bagi sesama Muslim, untuk mengakomodasi kebutuhan Muslim setempat dan menggabungkan akar Amerika mereka. "Saya akan membuat makanan halal yang enak untuk orang tua tunggal, ibu yang sibuk," kata Jones dikutip di About Islam, Selasa (13/6/2023).

Ia menyebut hingga saat ini masih ada banyak kesalahpahaman di sekitarnya. Orang-orang berpikir bahwa Muslim hanyalah orang asing. Namun, yang sebenarnya ada jutaan Muslim Amerika yang lahir di Amerika.

Mengingat hanya lima persen dari makanan beku yang beredar di pasaran yang terverifikasi halal, Jones pun berupaya menghadirkan santapan yang dapat melayani semakin banyak keluarga Muslim Amerika, yang menginginkan makanan bergaya rumahan.

“Meskipun Islam adalah agama kami, kami masih memiliki budaya Amerika,” lanjut dia.

Upayanya dalam menghadirkan makanan ini dilakukan bekerja sama dengan program inkubator bisnis ShopRite. Makanan yang diberi nama Dapur Halal Aruba Jones ini pun akhirnya masuk ke bagian makanan beku pada bulan April lalu, di 10 toko bahan makanan setempat.

Jones menggambarkan makanan karyanya ini sebagai suatu santapan yang dibuat dengan cinta. Ia pun memastikan bahwa makanan tersebut dapat terjangkau oleh keluarga Muslim kelas pekerja.

Ia ingin menhadirkan sebuah solusi bagi pekerja, bahwa mereka bisa pergi ke toko kelontong dan membeli makanan tersebut dengan kartu kupon makanan mereka. “Saya pernah mengalaminya. Saya tahu orang tua lain pernah mengalami hal yang sama. Saya tahu perjuangannya. Makanan ini untuk Anda," ujar dia.

Halal adalah kata dari bahasa Arab yang berarti "diizinkan". Konsep halal secara tradisional diterapkan pada makanan dan minuman. Muslim hanya boleh makan daging dari ternak yang disembelih dengan pisau tajam dari leher mereka dan dengan menyebut nama Allah SWT. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement