Selasa 11 Jul 2023 08:21 WIB

Jalur Pedestrian di Bogor Selatan Bakal Direvitalisasi

Revitalisasi jalur pejalan kaki itu sehubungan dengan pembangunan Bumi Ageung.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Foto: Shabrina Zakaria/Republika
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengabarkan rencana revitalisasi jalur pedestrian di kawasan Kecamatan Bogor Selatan. Sasarannya jalur pejalan kaki di ruas Jalan Lawang Gintung hingga Jalan NV Sidik.

Revitalisasi jalur pedestrian itu disebut terkait dengan rencana pembangunan di kawasan Batutulis dan sekitarnya. “Jadi, ini sejalan dengan rencana pembangunan Bumi Ageung. Tentu kita juga ingin sekali menata area di sekitarnya, antara lain yang berhubungan adalah (jalur) pedestrian dan taman sepanjang Lawang Gintung sampai area Batutulis,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (10/7/2023).

Menurut Dedie, rencana revitalisasi jalur pedestrian tersebut akan masuk tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selanjutnya desain tersebut nantinya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Insyaallah, tahun ini juga akan ada penataan pedestrian dan juga taman atau jalur hijau dan juga drainase. Mungkin akan dilaksanakan satu dua bulan ini, sambil kita terus melengkapi dengan desain dan kelengkapan administrasinya,” ujar Dedie.

Dedie mengatakan, dari usulan tersebut Pemkot Bogor mendorong pembangunan jembatan sepanjang 500 meter dari Lawang Gintung hingga NV Sidik dan 500 meter dari arah sebaliknya. Ia berharap prosesnya segera ditempuh Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dan langsung ditindaklanjuti oleh Pemprov Jabar.

Sambil menunggu proses tersebut, menurut Dedie, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor akan mulai mengecek pepohonan di sekitar lokasi yang mulai keropos. Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.

“Ada yang sudah lapuk pohon-pohonnya, sudah tua. Nah, itu Disperumkim harus mengecek kembali. Kalau kondisinya mengurangi tingkat keamanan, maka harus segera dilakukan intervensi atau treatment dan lainnya,” ujar Dedie.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement