Selasa 09 Dec 2025 13:38 WIB

Pelunasan Biaya Haji Tahun 2026 Baru 27 Persen, Ini Penjelasan Kemenhaj Kota Bandung

Kota Bandung relatif masih baik dibandingkan kota dan kabupaten lain dalam pelunasan

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Calon jamaah haji Kota Bandung (Ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Calon jamaah haji Kota Bandung (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kementerian Haji dan Umroh Kota Bandung mengungkapkan pelunasan biaya haji tahun 2026 oleh calon jamaah haji baru mencapai 27 persen dari total kuota 1.551 calon jamaah haji. Mereka mengungkapkan, faktor yang menyebabkan serapan pelunasan biaya haji masih kecil karena sejumlah hal.

"Hingga kemarin, Senin (8/12/2025), baru mencapai 27 persen. Nanti sore kemungkinan terus bertambah," ujar Kepala Kemenhaj Kota Bandung Andy Mochammad Arief saat dihubungi, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga

Dibandingkan tahun sebelumnya, ia menuturkan tren pelunasan biaya haji tahun 2026 cenderung melambat karena berbagai faktor. Beberapa faktor tersebut yaitu saat ini jamaah haji harus dinyatakan mampu berangkat.

Oleh karena itu, ia mengatakan pemeriksaan medical check up dilakukan secara ketat dan detail. Sedangkan faktor lainnya menyangkut ekonomi masyarakat Kota Bandung.

Meski raihan pelunasan haji melambat, Andy mengatakan Kota Bandung relatif masih baik dibandingkan kota dan kabupaten lain dalam pelunasan biaya haji calon jemaah haji. Kota Bandung berada di urutan ke 3 dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Ia menambahkan masa pelunasan biaya haji dilakukan mulai tanggal 24 November hingga 23 Desember 2025. Untuk tahap kedua, Andy mengatakan diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang mengalami gangguan sehingga tidak dapat melunasi di tahap pertama.

Selain itu, masa pendaftaran waktu tahap kedua diprioritaskan untuk lansia dan disabilitas. Andy menambahkan kebijakan waiting list yang digulirkan saat menghadapi musim haji berdampak kepada pengurangan kuota calon jemaah haji. "Sebelum ada penyesuaian, kuota 2.355 sedangkan setelah ini 1.551," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement