Ahad 14 Dec 2025 13:33 WIB

Viral Penjual Mie Babi Pakai Atribut Peci dan Hijab di Bandung, Satpol PP Datangi Pedagang

Masyarakat harus mencari makanan yang jelas sertifikat halalnya

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Mi non halal (Ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Mi non halal (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rekaman video yang memperlihatkan pedagang mie babi di Jalan Cibadak, Kota Bandung tengah sibuk melayani pemesanan viral di media sosial. Pedagang itu diklaim mampu menghabiskan 200 mangkuk mie babi dalam sehari saking lakunya.

Namun, sejumlah warganet dan influencer halal lifestyle Dian Widayanti menyoroti penggunaan atribut peci dan hijab yang dikenakan oleh pedagang. Selain itu, pedagang tidak mencantumkan non halal.

Baca Juga

"Jujur aku gak paham, penjual yang menggunakan atribut muslim, pakai peci berhijab tapi jualan babi. Ini nih babi yang dijual di wilayah Cibadak Bandung," ujar Dian dikutip dari laman instagramnya, Ahad (14/12/2025).

Ia mengaku memperoleh informasi jika banyak makanan non halal di wilayah Cibadak. Termasuk di gerobak pedagang yang menjual mie babi tidak mencantumkan non halal.

"Produk non halal memang tidak wajib memiliki sertifikat halal. Tapi wajib mencantumkan keterangan non halal dan itu diatur dalam undang-undang," kata Dian.

Meski begitu, ia mengaku sudah mengecek di google review gerobak pedagang yang menjual mie babi mencantumkan non halal. Namun, jika konsumen tengah di lokasi dan tidak mengecek google review maka tidak mengetahui jika mie non halal.

Ia menyarankan masyarakat yang hendak mencari makanan untuk mencari yang jelas alias halal dan lebih baik memiliki sertifikat halal. Selain itu, mengecek google review.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement