Selasa 16 Dec 2025 14:46 WIB

Todongkan Pisau Ancam Karyawan Minimarket, Pelaku Curas Berhasil Ditangkap

Saat karyawan minimarket masuk ke dalam gudang, pelaku menodongkan sebilah pisau

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Penusukan (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penusukan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di sebuah minimarket di Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap. Dalam aksinya itu, pelaku nekad menodongkan pisau kepada karyawan minimarket dan memaksa meminta uang.

Peristiwa itu terjadi di salah satu minimarket di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang berinisial SD (28), warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon itu beraksi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 18.55 WIB.

Baca Juga

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, peristiwa itu bermula saat SD datang ke minimarket dengan maksud menukarkan uang pecahan puluhan ribu rupiah. "Selanjutnya, karyawan minimarket masuk ke dalam gudang dan tiba-tiba pelaku menodongkan sebilah pisau dan memaksa korban agar menyerahkan uang yang berada di dalam brankas,” ujar Sumarni, Selasa (16/12/2025).

Namun, kata Sumarni, karyawan minimarket lainnya tak tinggal diam. Mereka melakukan perlawanan dan berhasil membekuk pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut. Dalam kejadian itu, korban merasa dirugikan sebesar Rp 28.436.548. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Cirebon. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku SD nekat melakukan motif tindakan pencurian dan kekerasan di minimarket tersebut dilatarbelakangi untuk membayar hutang dan membayar angsuran sepeda motornya," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement