REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan sepakat berpisah secara baik-baik usai menjalani mediasi dalam perkara gugatan cerai di Kota Bandung, Jumat (19/12/2025). Mereka melakukan mediasi di luar Pengadilan Agama dengan persetujuan majelis hakim dan dihadiri oleh mediator.
Wenda Aluwi kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan kliennya bersama penggugat Atalia Praratya telah menjalani mediasi perkara gugatan cerai yang didaftarkan oleh penggugat kepada suaminya Ridwan Kamil. Mediasi dihadiri oleh mediator dari Pengadilan Agama, Kota Bandung.
"Hasilnya adalah ada beberapa kesepakatan yang disepakati, tentunya saya juga belum bisa sampaikan disini ya. karena kan format perceraian itu tertutup," ucap dia kepada wartawan di Bandung, Jumat (19/12/2025).
Namun, ia menuturkan perkara gugatan cerai akan bergulir ke agenda persidangan. Wenda mengungkapkan kehadirannya bersama kuasa hukum penggugat Atalia ingin menunjukan bahwa keduanya dalam keadaan baik-baik saja termasuk penggugat dan tergugat.
"Kami ingin bersepakat, tim pengacara hukum ini, bahwa secara normatif apa yang harus kami lalui, prosedur perceraian itu akan dijalankan dengan baik bersama-sama, sampai nanti akhirnya putusan pengadilan akan jatuh," kata dia.