Senin 23 Feb 2026 14:51 WIB

13 Perempuan Diduga Korban TPPO Akhirnya Bertemu Gubernur KDM di NTT

KDM menjemput para korban didampingi Bupati Cianjur dan Bupati Purwakarta.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Sebanyak 13 orang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya bertemu KDM di NTT, Senin (23/2/2026).
Foto: Muhammad Taufik/Republika
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Sebanyak 13 orang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya bertemu KDM di NTT, Senin (23/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sebanyak 13 orang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya bertemu dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/2/2026). Dedi Mulyadi datang menjemput para korban didampingi Bupati Cianjur dan Bupati Purwakarta beserta Tim Hukum Jawa Barat Istimewa.

Ketua Yayasan Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso mengatakan, ketiga belas perempuan korban TPPO akan dibawa pulang oleh Gubernur KDM. Ia menyebut para korban sudah bertemu dengan KDM. "Hari ini mereka dibawa pulang Gubernur Jawa Barat, sudah (ketemu sama gubernur)," ucap dia yang ikut dalam rombongan itu saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Baca Juga

Ia melanjutkan, pihaknya selanjutnya akan mengatur persiapan pulang ketiga belas korban untuk dibawa ke Jawa Barat. 13 wanita itu berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dan diduga menjadi korban TPPO di wilayah Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dipekerjakan di tempat hiburan malam.

Para wanita yang berusia 20-an tahun hingga di bawah umur itu telah berhasil diamankan oleh tim relawan untuk kemanusiaan Flores di Maumere, NTT. Mereka bakal dijemput Pemprov Jabar dan Polda Jabar pada Jumat (20/2/2026) mendatang.

Mereka berinisial IN asal Bandung, JTP asal Cianjur, DO asal Cianjur, GAT asal Bandung, R asal Cianjur. YAP asal Bandung, TRA asal Cianjur. SS, CN asal Indramayu, PN asal Bandung, SK asal Cianjur. N asal Cianjur dan BS asal Bandung.

Sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, para korban bekerja dengan dijanjikan gaji sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Namun, mereka mengalami penipuan, kekerasan, hingga pelecehan seksual.

photo
Infografis Perdagangan Orang - (Infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement