Senin 02 Mar 2026 15:24 WIB

Picu Kecelakaan, Wali Kota Bandung Tegur Tiga Dinas Terkait Proyek Galian Kabel

Farhan mengultimatum agar pekerjaan galian kabel sudah beres pada 5 Maret 2026.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Proyek galian kabel di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf
Proyek galian kabel di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah menegur tiga kepala dinas terkait proyek galian kabel yang diduga menyebabkan sejumlah kecelakaan pengendara motor dan pengemudi truk di Kota Bandung. Ia mengultimatum agar pekerjaan galian kabel sudah beres pada 5 Maret 2026.

"Mengenai galian lubang, saya sudah memberikan teguran keras kepada PT BII sebagai BUMD dan juga kepada DSABM. Leading sektornya adalah Diskominfo," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/3/2026).

Baca Juga

Ia memastikan agar keberadaan proyek galian kabel sudah dirapihkan pada 5 Maret mendatang. Selain itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar sebab terdapat titik proyek galian kabel yang merupakan kewenangannya.

"Saya pastikan pada 5 Maret seluruh pekerjaan di Kota Bandung harus sudah beres," kata dia.

Farhan mengatakan, apabila keberadaan galian kabel tetap dibiarkan maka akan menimbulkan berbagai masalah. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah untuk menangani infrastruktur pasif telekomunikasi.

"Akan diselesaikan paling lambat 5 Maret, sehingga 6 Maret semuanya sudah beres," ungkap dia.

Ia mengatakan pihaknya juga akan menangani korban yang mengalami kecelakaan akibat galian kabel. Selain itu bakal membiayai pengobatan.

"Korban yang melapor akan ditangani dengan sangat serius. Korban yang harus dirawat di rumah sakit akan ditanggung apabila berobat di RSUD," kata dia.

Untuk kendaraan yang rusak, ia mengaku masih memerlukan penghitungan. Sebab seharusnya ditanggung asuransi.

Sebelumnya, seorang pengendara motor dan pengemudi truk mengalami kecelakaan akibat terkena galian kabel di Kota Bandung. Selain itu, pascapenggalian, galian kabel dibiarkan tanpa dilakukan penutupan sementara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement