Rabu 04 Mar 2026 06:38 WIB

Debt Collector Mau Rampas Mobil di Pinggir Jalan Bandung, Korban Ketakutan Langsung Telepon Polisi

Tiga mata elang diamankan dan sedang dalam pemeriksaan polisi.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
praktik penagihan utang oleh debt collector yang berujung kekerasan serta suburnya bisnis gelap jual beli kendaraan bermotor STNK only mulai menekan kinerja industri pembiayaan nasional
Foto: ilustrasi
praktik penagihan utang oleh debt collector yang berujung kekerasan serta suburnya bisnis gelap jual beli kendaraan bermotor STNK only mulai menekan kinerja industri pembiayaan nasional

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang menunjukkan aksi beberapa orang mata elang atau debt collector menghentikan pengemudi mobil di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung viral di media sosial. Mereka mengintimidasi pengemudi mobil dan meminta untuk dilakukan pemeriksaan kendaraan.

Namun, korban tidak keluar dari mobil dan langsung menelepon aparat kepolisian. Selanjutnya, para mata elang itu membubarkan diri.

Baca Juga

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan aksi mata elang yang melakukan intimidasi kepada pengemudi mobil dengan dalih pemeriksaan kendaraan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sore. Ia mengatakan pengemudi mobil dipepet dua sepeda motor dan meminta untuk berhenti.

"Korban didatangi debt collector dan memaksa agar pengemudi keluar dari mobil dengan alasan mengecek kendaraan," ucap dia, Selasa (3/3/2026).

Ia melanjutkan korban merasa ketakutan dan langsung menelepon petugas kepolisian. Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian perkara dan menemukan para debt collector itu membubarkan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement