Rabu 04 Mar 2026 14:25 WIB

Kejati Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Baznas Jabar yang Dilaporkan Eks Pegawai

Pengaduan dilaporkan oleh eks pegawai Baznas Jawa Barat berinisial TY pada 2025.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Foto: Dok Republika
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar. Pengaduan dilaporkan oleh eks pegawai Baznas Jawa Barat berinisial TY pada 2025.

Kasipenkum Kejati Provinsi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengatakan, pengaduan dugaan korupsi di Baznas Jawa Barat dilaporkan eks pegawainya, TY, pada tahun lalu. Ia menyebut proses penyelidikan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga

"Iya, itu tahun lalu (laporannya)," ucap dia saat dihubungi, Rabu (4/3/2026).

Ia menyebut pihaknya telah mengundang beberapa saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan. Namun, kasipenkum mengungkapkan pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi.

"Baru diundang beberapa saksi dan pelapor, dimintai keterangan, bukan pemeriksaan saksi," kata dia.

Ia menyebut selanjutnya penyidik masih akan melakukan penyelidikan lebih banyak untuk mencari alat bukti dan memanggil para saksi terkait kasus itu. Setelah tahapan penyelidikan terpenuhi, kasipenkum menyebut akan naik ke penyidikan.

"Selanjutnya masih banyak di tahap penyelidikan, mencari alat bukti susah butuh waktu lama gak cepat," kata dia.

Sebelumnya, TY eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat dilaporkan ke polisi karena diduga mengungkap dugaan kasus korupsi dana zakat senilai Rp 9,8 miliar dan hibah dari Pemprov Jabar Rp 3,5 miliar di internal organisasi. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement