Senin 16 Mar 2026 12:11 WIB

KDM Kutuk Aksi Teror pada Aktivis Andri Yunus, Yakin Pelaku dan Penyuruh akan Diungkap

Penyerangan terhadap Andri Yunus yang dinilai sebagai tindakan intimidatif.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. KDM menyampaikan keprihatinan atas aksi teror yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus. KDM mengutuk aksi tidak bertanggung jawab tersebut.
Foto: M Fauzi Ridwan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. KDM menyampaikan keprihatinan atas aksi teror yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus. KDM mengutuk aksi tidak bertanggung jawab tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan keprihatinan atas aksi teror yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus. KDM mengutuk aksi tidak bertanggung jawab tersebut.

KDM menyoroti peristiwa dugaan penyerangan terhadap Andri Yunus yang dinilai sebagai tindakan intimidatif. Ia berharap, wilayah Jawa Barat tetap aman dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk tindakan yang bertujuan menghilangkan nyawa atau mencederai orang lain demi kepentingan tertentu.

Baca Juga

“Sebagai warga Jawa Barat, kita berharap Jawa Barat terbebas dari berbagai teror intimidatif, upaya menghilangkan nyawa orang lain, membuat cacat orang lain dengan tujuan tertentu sebagaimana dialami oleh saudara kita, Bang Andri Yunus, aktivis KontraS,” kata KDM, Senin (16/3/2026).

KDM juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menyikapi peristiwa tersebut. Ia menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan mampu mengungkap pelaku maupun pihak yang berada di balik aksi tersebut.

“Saya meyakini pelaku penyerangan dan siapa yang menyuruhnya akan diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia,” ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement