Rabu 25 Mar 2026 20:44 WIB

Pemkot Cimahi Beri Sanksi kepada ASN yang Bolos di Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran

Pemkot Cimahi tak menerapkan WFH dan WFA.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: Karta Raharja Ucu
Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana Melakukan Sidak Hari Pertama Bekerja, Rabu (25/3/2026) Usai Libur Lebaran 2026.
Foto: Dok/Istimewa
Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana Melakukan Sidak Hari Pertama Bekerja, Rabu (25/3/2026) Usai Libur Lebaran 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi mulai masuk kerja pada Rabu (25/3/2026) usai libur Lebaran 2026. Namun kehadiran para abdi negara pada hari pertama kerja tidak sampai 100 persen.

"Kehadiran ASN Kota Cimahi mencapai 97,30 persen. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2026," kata Asisten Administrasi Umum, Mochamad Ronny aaat dikonfirmasi. 

Baca Juga

Pemkot Cimahi tidak memberlakukan work from home (WFA) maupun work from anywhere (WFA) seperti yang dianjurkan pemerintah hingga 27 Maret 2026. Ronny menjelaskan, kebijakan itu tidak diterapkan karena pihaknya belum menerima payung hukum sehingga para ASN diintruksikan untuk bekerja seperti biasanya.

"Untuk daerah ini belum ada aturannya. Jadi masih full, setiap hari ngantor lima hari kerja," ucap Ronny. 

Adapun pegawai yang tidak hadir pada hari tersebut sebagian besar memiliki keterangan yang sah, seperti cuti dan kondisi sakit. Namun, ungkap Ronny, terdapat dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos. Pihaknya pun langsung melakukan penelusuran lebih lanjut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement