Rabu 25 Mar 2026 21:24 WIB

1.120 Sopir Angkot di Sukabumi Diliburkan di Momen Libur Lebaran 1447 Hijriyah

Kebijakan itu diharapkan dapat mengurai kemacetan.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Ribuan supir angkot dan elemen buruh Jabar mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai Capres RI 2024 - 2029.
Foto: dok. Republika
Ribuan supir angkot dan elemen buruh Jabar mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai Capres RI 2024 - 2029.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 1.120 sopir angkutan kota (angkot) di area Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diliburkan selama momen libur lebaran 1447 Hijriyah mulai 23, 24, dan 29 Maret 2026. Kebijakan itu diharapkan dapat mengurai kemacetan.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Jabar Diding Abidin mengatakan terdapat enam trayek di Kabupaten Sukabumi yang beroperasi di wilayah Cibadak diliburkan selama libur Idul Fitri. Ia mengatakan para sopir diminta menghentikan operasional selama tiga hari.

Baca Juga

Diding mengatakan para sopir akan diberi kompensasi Rp 200 ribu per hari selama libur lebaran. "Diberikan kompensasi Rp 200.000 per hari. Selama tiga hari, totalnya Rp 600.000,” ucap dia dikutip Senin (23/3/2026).

Ia berharap kebijakan meliburkan sopir angkot dapat mengurai kemacetan arus lalu lintas terutama arus balik. Pihaknya telah mendata para sopir angkot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement