REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuh yang menyembunyikan mayat korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer. Kepada polisi pelaku mengaku alasan mereka menghabisi nyawa temannya tersebut karena korban menolak ajakan para tersangka untuk melakukan tindak kejahatan.
"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/4/2026).
Dia menjelaskan para tersangka, yaitu S dan DS alias A mengajak korban, yakni AH untuk menguasai barang milik majikan mereka. "Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," terang Iman.
Meski demikian, korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Karena itu mereka melakukan pembunuhan terhadap korban.
Saat ini, sambung Iman, kedua pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.