REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sejumlah barang berharga milik para penumpang kereta api diketahui tertinggal di kereta maupun stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon selama arus mudik dan balik Lebaran kemarin. Namun melalui pelayanan Lost and Found, barang tersebut bisa kembali kepada pemiliknya.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyebutkan, selama masa Angkutan Lebaran 2026 yang dimulai sejak 11 Maret hingga 1 April 2026, KAI Daop 3 Cirebon mencatat ada 89 kasus penemuan barang tertinggal. Tak hanya di rangkaian kereta api, namun juga di stasiun.
Ia menyebutkan, barang milik penumpang yang tertinggal itu mulai dari laptop, tablet, nintendo switch, koper, dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, smartwatch hingga emas. Adapun nilai estimasi barang tersebut mencapai Rp 106.560.000.
“Seluruh penemuan barang tertinggal selama masa Angkutan Lebaran 2026 telah dikembalikan kepada pemiliknya,” kata Muhibbuddin, Selasa (7/4/2026).
Muhibbuddin mengungkapkan, bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun.
“Bisa juga melalui Contact Center KAI 121,” terang Muhibbuddin.
Setelah penumpang KA melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor.
Namun jika barang belum bisa ditemukan, maka akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang maupun calon penumpang KA,” ujar dia.