Kamis 09 Apr 2026 14:28 WIB

Bangunan Sekolah Dipagar Ahli Waris, Murid SDN Bunisari di KBB Terpaksa Masuk Kelas Bergantian

Kebijakan itu diterapkan menyusul adanya pemasangan pembatas oleh pihak ahli waris.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: Mas Alamil Huda
Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SDN Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Foto: Ferry Bangkit Rizki/Republika
Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SDN Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SDN Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat terpaksa dibagi menjadi dua shift. Kebijakan itu diterapkan menyusul adanya pemasangan pembatas oleh pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris.

Berdasarkan pantauan Republika pada Kamis (9/4/2026) di lokasi, pembatas yang menggunakan bondek cor itu dipasang di antara bangunan depan dan belakang. Di gedung bagian belakang yang dulunya SDN Langensari yang kemudian dimerger menjadi SDN Bunisari itu merupakan objek yang bersengketa.

Baca Juga

Di gedung SDN Bunisari bagian belakang itu terdapat delapan kelas dan ruang guru. Akses menuju ruang kelas di bagian belakang itu tertutup pagar pembatas. Meski ada celah kecil untuk lewat, namun kegiatan belajar diputuskan untuk dipindahkan semua ke gedung bagian depan untuk keamanan siswa.

"Iya sekarang belajarnya jadi dua shift pagi dan siang. Untuk kelas 1-3 itu dari pukul 07.30 WIB-selesai dan kelas 4-6 itu dimulai pukul 12.30 WIB sampai selesai," kata Kepala SDN Bunisari, Iin Siti Herlina saat dikonfirmasi.

Sepengetahuannya, pagar pembatas itu mulai dipasang pada Senin (6/4/2026) sore dan dilanjutkan pada Selasa (7/4/2026) pagi ketika KBM sedang berjalan. Pihak sekolah pun memutuskan untuk memulangkan siswanya lebih awal hingga akhirnya KBM dua shift diberlakukan pada Rabu (8/4/2026).

Iin mengatakan, kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan KBB sebagai solusi yang harus diambil agar semua siswa tetap mendapatkan hak belajarnya meski harus berbagi ruang kelas. Total ada sekitar 456 siswa yang harus berbagi 7 ruang kelas plus 1 ruang dadakan di bagian depan SDN Bunisari.

"Awalnya di belakang itu ada 8 kelas yang diisi sekitar 325 siswa. Itu ada kelas 1 A B C, kelas 2 A B C, kelas 3 A B C dan kelas 5 A B. Sekarang semuanya pindah ke depan," ujar Iin. 

Kronologis sengketa

Sengketa lahan seluas 700 meter persegi dengan nomor persil 89.D.II. Kohir 1390 atau kini gedung SDN Bunisari bagian belakang telah bergulir sejak tahun 2022. Tahun 2023, Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan bahwa lahan tersebut milik ahli waris. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement