Jumat 10 Apr 2026 14:36 WIB

Viral Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, KDM Merespons

Kasus itu terungkap setelah video penjelasan sang ibu bayi viral di media sosial.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Foto: ANTARA HO/Dok Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kasus bayi pasien yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyedot perhatian luas masyarakat. Kasus itu terungkap setelah video penjelasan sang ibu bayi viral di media sosial.

Perhatian salah satunya datang dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Ia meminta manajemen RSHS Bandung untuk bisa memberikan sanksi yang jelas dan tegas terkait kasus tersebut.

Baca Juga

Gubernur yang akrab disapa KDM itu mengatakan, dari penuturan Nina Saleha, ibu sang bayi, telah terjadi kecerobohan yang dilakukan pihak perawat RSHS yang menyebabkan kasus tersebut terjadi.

"Yang penting yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat, dan nanti saya tanya ke manajemen apa tindakan yang dilakukan oleh manajemen. Tapi saya dengar bahwa sudah diberikan sanksi, tapi tidak tahu sanksinya apa,” katanya, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, pihak manajemen dalam menyikapi kasus itu harus memberikan sanksi yang jelas guna merespons kasus viral di sosial media tersebut. "Apakah itu kelalaian atau disengaja. Kalau kelalaian sanksinya apa? Penundaan gaji atau apa?,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, mengatakan, Pemprov Jabar sebagai pengawas dan pembina RSHS menekankan pentingnya audit menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam kasus tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sudah mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan koordinasi lintas pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan manajemen RSHS.

“Kami tentu menyesalkan kejadian di RSHS, tapi yang harus dilakukan sekarang adalah mengambil hikmah dan memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Terkait evaluasi terhadap RSHS, pihaknya menegaskan kewenangan utama berada di Kementerian Kesehatan, mengingat status rumah sakit tersebut merupakan milik pemerintah pusat.

“Kami sudah komunikasi dengan manajemen RSHS agar kejadian ini dijadikan bahan evaluasi. Semua layanan harus diperbaiki, terutama layanan kedaruratan dan ibu-anak,” ucapnya.

Herman juga menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan terlibat langsung dalam proses investigasi. Namun, pihaknya mendorong agar audit internal dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.

“Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit. Harus ditelusuri, apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement