REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan 3.823 orang guru dan tenaga honorer di Jawa Barat belum digaji dua bulan yaitu Maret dan April 2026. Pembayaran gaji terbentuk oleh peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Jumlahnya 3.823, ada guru ada tata usaha, keamanan dan kebersihan. Tertunda dua bulan, kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB," ucap dia, Rabu (22/4/2026).
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengatasi masalah tersebut. Purwanto mengatakan tenaga honorer saat ini masih dibutuhkan di lingkungan Disdik Jawa Barat.
"Gajinya berbeda-beda, total per bulan itu Rp 7 miliar-an, kalau dua bulan berarti sekitar Rp 14 miliar," kata dia.
Pihaknya tengah mencari cara agar dapat membayarkan gaji para guru dan tata usaha honorer tersebut. Para guru dan tenaga honorer tersebar di SMA dan SMK di Jawa Barat dan telah memenuhi jam kerja sesuai peraturan yang berlaku.
Purwanto melanjutkan akan memaksimalkan guru dan tenaga honorer yang ada dan belum dapat memastikan apakah akan menambah tenaga honorer. Ia mengatakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan di Jawa Barat butuh 60 ribu orang.
Ia mengatakan para honorer tersebut belum diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan mendatangi Menpan RB untuk membicarakan masalah itu. Ia secepatnya akan mengunjungi kementerian.