Senin 27 Apr 2026 21:25 WIB

Guru di Indramayu Cabuli Puluhan Siswa SMP, Disdik Dukung Proses Hukum

Disdik Indramayu fokus menyelamatkan pendidikan para korban.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
ILUSTRASI Kasus kekerasan terhadap anak
Foto: pxhere
ILUSTRASI Kasus kekerasan terhadap anak

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan murid SMP di Kecamatan Anjatan, Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan dua oknum guru pembina ekstrakulikuler. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, prihatin dengan kasus dugaan tindak asusia tersebut.

Caridin menilai tindakan oknum guru pembina ekstrakurikuler itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu. “Kami langsung turun ke lapangan untuk menyikapi kasus tersebut,” ujar Caridin, saat ditemui Republika di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026).

Baca Juga

Caridin mengatakan, pihaknya fokus melakukan upaya pendampingan dan pembinaan kepada para korban. Hal itu untuk mengantisipasi agar para korban tidak merasa trauma.

“Ya kami lakukan trauma healing, bimbingan, arahan, pendmapingan kepada para siswa agar mereka tidak trauma. Harus tetap semangat belajar dan terus melanjutkan pendidikannya,” katanya.

Upaya itu dilakukan Disdikbud bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu. Ia menyatakan, hingga hari ini para korban masih bersekolah seperti biasa. Begitu pula kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP swasta itupun tetap berjalan normal.

Tak hanya itu, lanjut Caridin, pihaknya juga memberikan pengarahan kepada para guru di sekolah tersebut. Ia menegaskan, kasus tersebut tidak boleh terulang lagi di masa depan. 

“Kasus ini jadi pelajaran agar kami terus melakukan pembinaan. Kami berharap  tidak terjadi lagi di tempat lain,” tukasnya.

Terkait oknum guru yang menjadi pelaku dalam kasus itu, Caridin memastikan, pihak sekolah sudah memberhentikan sejak Maret, atau saat kasus itu baru mencuat. Ia menyatakan, oknum guru itu bukan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan hanya bekerja dibawah yayasan sekolah tersebut.

“Sudah diberhentikan oleh yayasan di sekolah tersebut. Dan kemungkinan tidak akan diterima di sekolah lain,” katanya. 

Caridin menambahkan, pihaknya pun mendukung penuh langkah kepolisian yang menangani kasus tersebut. Ia juga meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas, termasuk mengenai kemungkinan adanya oknum pelaku lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement