REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung telah menutup 38 perlintasan sebidang yang tidak terjaga selama tahun 2025 dan awal tahun 2026. Terdiri dari 29 perlintasan sebidang ditutup tahun 2025 dan sembilan perlintasan sebidang ditutup awal tahun 2026.
"Tahun 2025, KAI Daop 2 Bandung telah menutup 29 perlintasan sebidang tidak terjaga sebagai langkah konkret dalam meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur kereta api," ucap Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo, Rabu (6/5/2026).
Sedangkan di tahun 2026 hingga bulan April, ia menuturkan sebanyak sembilan perlintasan sebidang telah ditutup. Penutupan dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan perlintasan sebidang yang telah dilakukan penutupan di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, KKabupaten Tasikmalaya. Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi.