REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Korban dugaan penipuan pembangunan The Emeralda Resort, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat melaporkan pihak pengembang ke polisi. Mereka merasa sudah ditipu developer karena rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun meskipun sudah menyerahkan uang sesuai kesepakatan.
"Kemarin-kemarin memang sudah melalui lawyer, sudah kirim somasi tapi dia (developer) abai. Jadi saya sudah buat laporan polisi ke Polda Jabar, nah ini masih dalam proses di Polda Jabarnya," kata Renny Meutia, salah seorang korban asal Bekasi saat dihubungi, Senin (4/5/2026).
Sedikitnya sampai Senin (4/5/2026) siang, sebanyak 103 orang konsumen yang merasa tertipu sudah bergabung ke dalam komunitas korban dugaan penipuan. Kasus ini mulai mencuat setelah para pembeli menyadari progres pembangunan di lokasi mangkrak sejak pertengahan tahun 2025.
Renny mengatakan, beberapa konsumen yang senasib juga melakukan hal serupa dengan menempuh jalur hukum baik melalui kepolisian maupun kejaksaan untuk memperjuangkan uang mereka bisa kembali. Ia ingin uang yang sudah diserahkan ke pengembang bisa dikembalikan.
"Inginnya refund aja. Kayaknya untuk dibangun dan jadi tempat tinggal sudah cukup complicated masalahnya. Jadi ya saya pribadi ingin refund aja," ucap Renny.