Jumat 08 May 2026 10:20 WIB

Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Sosmed dan Live TikTok Saat Jam Kerja

Ketika jam kerja para ASN harus fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Foto: Dok Republika
Wali Kota Cimahi Ngatiyana

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Wali Kota Cimahi Ngatiyana melarang para aparatur sipil negara (ASN) bermain media sosial alias medsos apalagi melakukan siaran langsung saat jam kerja. Walkot meminta abdi negara untuk fokus pada pekerjaannya untuk melayani masyarakat.

"Saya minta nanti saya tekankan kepada seluruh ASN, selama jam kerja jangan bermain-main di media sosial. Nanti setelah jam kerja silakan," kata Ngatiyana saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga

Ngatiyana mengatakan, ketika jam kerja para ASN harus fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya, jangan sampai terganggu dengan bermain ragam media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, YouTube dan lainnya. Ngatiyana tak memungkiri masih banyak ASN yang bermain medsos saat jam kerja. 

"Memang sebenarnya begini, kita upayakan untuk ASN di Cimahi, tidak ada memang kadang-kadang ada juga yang ingin tampil di media dan sebagainya. Kita tidak pungkiri itu, karena sebagai manusia, apalagi anak-anak muda juga ingin tampil di media," ujar Ngatiyana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement