Rabu 20 May 2026 15:53 WIB

Modus Bulus Seorang Guru Honorer Cabuli Belasan Siswanya, Ancam Beri Nilai Jelek

Pelaku yang berinisial Y (24 tahun) pun berhasil diamankan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru honorer di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu. Pelaku yang berinisial Y (24 tahun) pun berhasil diamankan.

Pelaku asal Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu tersebut kini telah diamankan atas dugaan kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur, yang sebagian besar merupakan muridnya sendiri.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban pada 14 April 2026 lalu.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/433/IV/2026/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jawa Barat, aksi bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban, yang berusia 13 tahun, mengalami trauma mendalam atas perbuatan yang dilakukan pelaku. Korban kemudian bercerita kepada sang ayah, T (34).

"Awalnya anak korban bersama beberapa rekannya berkunjung ke rumah tersangka dan diajak bermain kartu remi di dalam rumah," ujar Arwin, Rabu (20/5/2026).

Di tengah permainan, tersangka Y mulai menjalankan modus bulusnya. Ia membujuk korban untuk masuk ke dalam kamar dengan dalih meminta bantuan untuk memijat badannya. Karena status pelaku merupakan seorang guru, korban menuruti perintah tersebut tanpa menaruh rasa curiga.

Namun saat berada di dalam kamar, pelaku justru memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila. Korban sempat mencoba menolak, tetapi pelaku langsung melayangkan ancaman verbal yang memanfaatkan otoritasnya sebagai tenaga pendidik.

"Tersangka mengancam, jika korban tidak menuruti kemauannya, maka nilai pelajarannya di sekolah akan diberi nilai kecil atau jelek. Karena merasa takut, korban akhirnya terpaksa menuruti perintah tersangka," ungkap Arwin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement