REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Penggerek batang padi (PBP) menyerang hamparan tanaman padi di Desa Koreak, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Hama itu teridentifikasi pada hamparan seluas 50 hektare, dengan intensitas serangan mencapai 10,63 persen.
Penanganan pun dilakukan instansi terkait secara terpadu melalui pengamatan lapangan, pemanfaatan musuh alami dan pengelolaan lingkungan pertanaman. Selain itu, dilakukan pula penggunaan pestisida secara tepat dan terukur sesuai prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menegaskan, Pengendalian Hama Terpadu (PHT) harus menjadi fondasi utama dalam sistem perlindungan tanaman yang berkelanjutan.
“Pengendalian tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan kimiawi. Dengan mengedepankan prinsip PHT, produktivitas pertanian dapat terjaga secara berkelanjutan,” tegas Wahyu, Sabtu (6/6/2026).
Wahyu mengatakan, pihaknya terus memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi serangan OPT. Hal itu dilakukan melalui sinergi antara Brigade Proteksi Tanaman, petugas POPT, penyuluh pertanian, dan kelompok tani.
“Kami ingin memastikan setiap laporan serangan ditangani secara cepat, terukur, dan berbasis data. Yang dibangun bukan hanya kemampuan merespons, tetapi juga sistem kewaspadaan dini agar ancaman OPT dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi serangan yang lebih luas,” tegasnya.
Wahyu juga mengimbau petani untuk tidak menunda pelaporan apabila menemukan gejala serangan hama maupun penyakit pada tanaman pangan di wilayahnya. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula tindakan pengendalian dapat dilakukan sehingga potensi kerugian dapat diminimalkan,” katanya.
Untuk mempercepat penanganan di lapangan, petani dapat menghubungi Brigade Proteksi Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan melalui nomor 0852-1614-8391. Layanan ini disiapkan sebagai bagian dari sistem deteksi dini dan respons cepat dalam pengamanan produksi pertanian di Kabupaten Kuningan.
“Jangan menunggu serangan meluas. Laporkan sejak gejala awal muncul agar petugas dapat segera melakukan identifikasi dan memberikan rekomendasi pengendalian yang tepat,” tegas Wahyu.