Kamis 11 Jun 2026 22:19 WIB

Kantor DPRD Indramayu Digeledah Kejati Jabar, Satu Koper Dokumen Penting Disita

Penggeledahan terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah kantor DPRD Indramayu, Rabu (10/6/2026) dalam kasus dugaan tindak pidana tunjangan perumahan DPRD tahun 2023.
Foto: M Fauzi Ridwan/ Republika
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah kantor DPRD Indramayu, Rabu (10/6/2026) dalam kasus dugaan tindak pidana tunjangan perumahan DPRD tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Indramayu, Rabu (10/6/2026). Penggeledahan yang berlangsung secara tertutup itu mengejutkan jajaran pegawai sekretariat dewan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, menjelaskan, tim Kejati Jabar datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, ia sedang mengikuti agenda di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga

Dulyono mengaku terkejut saat dikabari stafnya mengenai kedatangan rombongan dari Kejati Jabar. Ia pun bergegas kembali ke kantornya.

“Saya langsung datang dan bertemu dengan beliau,” jelas Dulyono.

Dulyono pun meminta surat tugas dari tim Kejati Jabar tersebut. Dari surat itu menunjukkan mereka benar-benar resmi dari Kejati Jabar.

“Beliau meminta sejumlah dokumen penting,” katanya.

Dulyono mengaku tidak mengetahui dokumen apa saja yang diambil dan dibawa tim Kejati Jabar. Ia hanya melihat tim dari Kejati keluar dari kantor DPRD Indramayu dengan membawa sebuah koper.

“Yang saya lihat ada satu koper. Tapi tidak penuh,” ucap Dulyono.

Dulyono menyatakan, tidak mengetahui pasti penggeledehan itu terkait dengan perkara apa. Menurutnya, penggeledahan itu selesai sekitar pukul 13.00 WIB.

Berita Lainnya

Rekomendasi