Jumat 19 Jun 2026 14:18 WIB

Kadisdik Jabar Tanggapi Santai Diadukan Orang Tua Murid ke Ombudsman Soal Carut Marut SPMB

Kadisdik mempersilakan orang tua murid untuk menyampaikan laporan tersebut.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Orang tua calon siswa menunjukkan laman SPMB eror di Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 1 Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025). SPMB SMA Negeri di Kota Depok untuk tahun ajaran 2025/2026 saat ini sedang berlangsung. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SPMB Jabar. Periode pendaftaran tahap 1 dibuka mulai 10 Juni hingga 16 Juni 2025. Pada hari kedua pendaftaran masih ada beberapa kendala terjadi, salah satunya web SPMB yang error.
Foto: Republika/Prayogi
Orang tua calon siswa menunjukkan laman SPMB eror di Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 1 Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025). SPMB SMA Negeri di Kota Depok untuk tahun ajaran 2025/2026 saat ini sedang berlangsung. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SPMB Jabar. Periode pendaftaran tahap 1 dibuka mulai 10 Juni hingga 16 Juni 2025. Pada hari kedua pendaftaran masih ada beberapa kendala terjadi, salah satunya web SPMB yang error.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Purwanto menanggapi santai atas laporan orang tua murid tentang dirinya ke Ombudsman Jawa Barat. Ia mempersilakan orang tua murid untuk menyampaikan laporan tersebut.

"Ya kami persilakan tentu sebagai ini kita persilakan kalau ada aduan, kita ngikut aja ya kami ngikutin, kan negara hukum," kata dia di Bandung, Senin (15/6/2026).

Baca Juga

Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Jawa Barat bakal mendalami dugaan maladministrasi dalam seleksi pemetaan calon murid baru (PCMB) dan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA. Mereka telah menerima laporan pengaduan dari orang tua murid dan Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia wilayah Jawa Barat.

Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat Fitry Agustine mengaku telah menerima laporan pengaduan dari Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia terkait pelaksanaan PCMB-SPMB tahun 2026. Pihaknya juga telah menerima pengaduan dari orang tua murid.

"Kami tindaklanjuti karena mereka sesuai dengan legal standing-nya yaitu korban langsung. Tadi ada pelapor, dan akan kami tindaklanjuti koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan," ucap dia, Senin (15/6/2026).

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat. Namun, untuk pelaksanaan pemeriksaan tidak dapat disampaikan secara terbuka.

"Kapan-kapannya kami nggak bisa kasih tahu, karena kalau pemeriksaan itu rahasia," kata dia. Disdik akan membuktikan apakah terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB tahun 2026.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi