Selasa 23 Jun 2026 13:33 WIB

Polisi Ungkap Kondisi Korban Penyekapan dan Penganiayaan yang Dirawat RSHS Bandung

Korban sudah membaik dan dilakukan pembersihan luka.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.
Foto: Fauzi Ridwan
Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan bersama jajaran menjenguk Yuvita Tri Rezeki korban penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka TH yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026). Ia menyebut kondisi korban sudah mulai membaik dan telah dilakukan pembersihan luka-luka.

"Ini sudah lebih baik kondisinya, baik fisik maupun psikisnya. Kemarin baru dilakukan pembersihan-pembersihan luka-luka dan sebagainya. Oleh sebab itu, saya bersama beberapa teman-teman penyidik hadir di sini untuk berkomunikasi dengan korban," ucap dia, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga

Ia melanjutkan sudah bertemu dengan kedua orang tua korban. Selain itu, berdiskusi dengan Direktur Utama RSHS Bandung dan dokter bedah plastik yang menangani serta dokter dari unsur kepolisian.

"Kami fokuskan kepada yang pertama adalah menolong korban. Alhamdulillah sudah mendapat perhatian daripada pemerintah pusat dan pemerintah daerah ya, termasuk dari kami kedokteran kepolisian," kata dia.

Ia menyebut dokter forensik sudah mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak, yang tidak berfungsi di antaranya adalah mata, kemudian bibir, dan terdapat bekas sayatan di kaki akibat benda tajam, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. "Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka," ungkap dia.

Kapolda mengatakan, belum mendapatkan informasi terkait korban lainnya yang diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan. Namun begitu, pihaknya baka menyelidiki dugaan keterlibatan orang dekat, perusahaan atau lainnya.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi