REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar akhirnya menangkap Taufik Hidayat tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki hingga mengalami kebutaan di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Kabar penangkapan tersebut pun langsung disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui instagramnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penyidik telah menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya.
"Polda Jabar menangkap pelaku penganiyaan dan penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya," kata dia, Selasa (23/6/2026).
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku. KDM, sapaan akrabnya, bersyukur pelaku ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegak hukum, atas nama nurani kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA semuanya yang dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalaya," kata dia.
Ia berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya. "Semoga Taufik Hidayat mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatannya yang melanggar batas kemanusiaan," kata dia.
Polda Jawa Barat menetapkan pelaku tersangka dan terdaftar dalam pencarian orang (DPO). Korban Yuvita Tri Rezeki mengalami kebutaan dan kondisi luka berat akibat perbuatan pelaku. Yuvita saat ini mendapatkan perawatan di RSHS Bandung.