Kamis 25 Jun 2026 23:30 WIB

Dinkes Jabar Bantu Yuvita Korban Penyiksaan di Bandung Pulihkan Trauma

Yuvita akan tinggal sementara di Rumah Aman.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: Karta Raharja Ucu
Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.
Foto: Fauzi Ridwan
Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Yuvita Tri Rezeki (29 tahun), korban penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30) akan menjalani pemulihan psikis. Korban saat ini fokus menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung usai mengalami kejadian menyeramkan selama tiga tahun.

Korban disekap dan disika pelaku di sebuah kontrakan di Gang Mesjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Keberadaan dan kondisi korban baru ditemukan keluarganya dalam kondisi kritis di rumah sakit, setelah pihak keluarga mendapatkan pesan dari pengirimi misterius yang menyebut korban tengah dalam perawatan. 

Baca Juga

"Nanti insya Allah ditempatkkan di Rumah Aman, jadi tidak di rumahnya dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi di Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).

Dia menjelaskan, selain mendapatkan pengobatan medis di RSHS Bandung, pihaknya juga akan menerjunkkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikis korban. Sebab, korban mengalami trauma usai tiga tahun disekap dan disiska kekasihnya hingga akhirnya terungkap tiga tahun kemudian. 

"Betul itu sudah satu paket (pemulihan trauma korban)," ucap Vini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republikajabar (@republikajabar)

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi