Sabtu 27 Jun 2026 21:55 WIB

Taufik Hidayat Minta Maaf Aniaya Yuvita, Keluarga Korban: Tak Ada Kata Maaf

Keluarga Yuvita minta Taufik dihukum berat.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Polisi memberikan kesempatan bicara bagi tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (kedua kanan) saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Polda Jawa Barat menerapkan pasal berlapis dengan ancaman lima hingga 12 tahun penjara bagi tersangka atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban perempuan berinisial YTR.
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Polisi memberikan kesempatan bicara bagi tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (kedua kanan) saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Polda Jawa Barat menerapkan pasal berlapis dengan ancaman lima hingga 12 tahun penjara bagi tersangka atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban perempuan berinisial YTR.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Taufik Hidayat tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan berencana terhadap korban Yuvita Tri Rezeki mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban. Namun permintaan maaf Taufik tidak diterima keluarga Yuvita.

"Saya mohon maaf, saya salah saya menyesal. Saya minta maaf," kata Taufik saat ditampilkan dalam sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Ia dijaga ketat oleh petugas dan terus menunduk.

Seusai sesi konferensi pers, Taufik Hidayat ditampilkan di hadapan media massa. Tersangka hanya tertunduk hingga akhirnya "dipaksa" petugas untuk mengangkat kepala dan selanjutnya meminta maaf.

Usai permintaan maaf itu, ia dicecar sejumlah wartawan mengapa melakukan hal tersebut kepada Yuvita. Taufik pun hanya terdiam dan terus menunduk. Setelah itu, Taufik langsung digiring kembali oleh polisi.

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi