Senin 29 Jun 2026 22:14 WIB

Polda Jabar Dalami Korban Lain dalam Kasus Taufik Hidayat, Buka Posko Pengaduan

Polisi mempersilakan warganet di media sosial yang diduga merasa korban dapat melapor

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polda Jawa Barat tengah mendalami kabar adanya korban lain dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) di Bandung. Mereka membuka posko pengaduan bagi korban lain yang ingin melapor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Taufik Hidayat dapat melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat. Pihaknya pun mempersilakan warganet di media sosial yang diduga merasa korban dapat melapor.

Baca Juga

"Silakan laporkan kepada kami di call center kami di kantor Dit PPA PPO di Polda Jabar,” ucap dia, Kamis (25/6/2026).

Ia mengatakan masyarakat pun dapat melakukan call center 110. Pihaknya juga melakukan monitoring di media sosial.

“Kita buka call center-nya, dan kami saat ini sudah memonitor di media sosial,” ungkap dia.

Hendra melanjutkan pihaknya belum menerima laporan pengaduan korban lain. Pihaknya juga terus mendalami keterangan pelaku, saksi termasuk korban.

“Masih banyak yang harus kami gali, ya, dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi," kata dia.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi