REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polda Jawa Barat tengah mendalami kabar adanya korban lain dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) di Bandung. Mereka membuka posko pengaduan bagi korban lain yang ingin melapor.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Taufik Hidayat dapat melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat. Pihaknya pun mempersilakan warganet di media sosial yang diduga merasa korban dapat melapor.
"Silakan laporkan kepada kami di call center kami di kantor Dit PPA PPO di Polda Jabar,” ucap dia, Kamis (25/6/2026).
Ia mengatakan masyarakat pun dapat melakukan call center 110. Pihaknya juga melakukan monitoring di media sosial.
“Kita buka call center-nya, dan kami saat ini sudah memonitor di media sosial,” ungkap dia.
Hendra melanjutkan pihaknya belum menerima laporan pengaduan korban lain. Pihaknya juga terus mendalami keterangan pelaku, saksi termasuk korban.
“Masih banyak yang harus kami gali, ya, dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram