REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung, mengimbau seluruh operator kapal wisata untuk tidak mendekati kawasan perairan Gunung Anak Krakatau (GAK), karena status gunung api aktif tersebut hingga kini masih berada pada Level II (Waspada).
Imbauan tersebut disampaikan di sela-sela patroli gabungan di kawasan perairan GAK, sekaligus dengan memasang spanduk peringatan. Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi, mengatakan patroli dan imbauan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat maupun pelaku wisata mematuhi rekomendasi keselamatan.
"Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," ujarnya dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin (29/6/2026).
Pihaknya bersama petugas BKSDA Provinsi Lampung berpatroli dari Lampung Selatan sejak Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB, dan tiba di lokasi pada Ahad pagi pukul 06.00 WIB. Panpan menjelaskan setibanya di kawasan perairan GAK, personel gabungan langsung memonitor aktivitas perairan sekaligus memasang spanduk berisi larangan mendekat maupun mendaki gunung tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan wisatawan.
Selain pemasangan spanduk imbauan, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan perairan tersebut. Nakhoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai status aktivitas vulkanik terkini demi keselamatan jiwa mereka.
"Setiap operator wisata maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami minta jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," kata Panpan.
Ia menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus ditingkatkan guna memastikan pengawasan di kawasan cagar alam tersebut berjalan optimal. Petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata agar tidak menawarkan paket perjalanan menuju GAK selama statusnya belum diturunkan.
Melalui patroli gabungan berkala ini, Polres Lampung Selatan berharap masyarakat dan agen perjalanan semakin memahami pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan di kawasan gunung api aktif guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.