Rabu 08 Jul 2026 13:57 WIB

Tiga Santri di Lombok NTB Dibakar Hidup-Hidup, Satu Santri Meninggal dan Dua Cacat Permanen

Polisi memeriksa 17 saksi dalam kasus tersebut.

Dua santri di Lombok mengalami cacat permanen setelah dibakar hidup-hidup.
Foto: Tangkapan Layar
Dua santri di Lombok mengalami cacat permanen setelah dibakar hidup-hidup.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tiga santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Batukliang, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibakar hidup-hidup diduga oleh seniornya di pesantren. Akibatnya satu santri meninggal dunia dan dua lainnya cacat permanen.

Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memeriksa 17 saksi terkait kasus dugaan insiden pembakaran tiga santri tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi menyampaikan rangkaian pemeriksaan saksi kini masuk dalam agenda terakhir menuju gelar perkara penentuan langkah hukum ke tingkat penyidikan.

Baca Juga

"Terakhirnya ini dengar pendapat ahli pidana dari Unram (Universitas Mataram), tinggal itu saja," katanya dihubungi melalui sambungan telepon di Mataram, Rabu.

Brata menyampaikan belasan saksi dalam penyelidikan kasus ini berasal dari korban, orang tua korban, kalangan santri, pengurus ponpes, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag). "Kalau dari Kemenag itu kan soal legalitas dari ponpes-nya," ujarnya.

Perihal waktu pelaksanaan gelar perkara guna menentukan penanganan apakah layak untuk naik ke tahap penyidikan, Brata mengatakan hal tersebut masih menjadi rahasia penyidik. Ia hanya mengatakan gelar perkara akan berlangsung ketika pihaknya sudah mendengar pendapat ahli pidana.

"Tunggu saja, nantinya pasti kami akan berkabar," ucapnya.

Penanganan kasus ini berada di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah. Penyelidikan atas tindak lanjut laporan orang tua salah seorang korban ini berkaitan dengan penelusuran perbuatan tindak pidana maupun ada atau tidak unsur kelalaian pihak ponpes hingga mengakibatkan tiga santri menjadi korban pembakaran.

Kasus dugaan pembakaran dengan korban tiga santri terjadi pada November 2025. Kasus pun menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan korban anak mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar viral di media sosial pada Mei 2026.

Persoalan ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Joko Jumadi selaku ketua lembaga tersebut mengaku prihatin usai melihat video korban anak yang diunggah pemilik akun bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya. Dari hasil penelusuran LPA, ketiga korban saat itu masih duduk di bangku kelas satu madrasah tsanawiyah. Mereka dikabarkan disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh santri lain.

Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya dilaporkan meninggal dunia. "Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia," ucap Joko.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi