Kamis 09 Jul 2026 14:57 WIB

Pansus XV DPRD Jabar Fokus Susun Regulasi Penanganan Sampah Berkelanjutan

Penguatan regulasi untuk mendukung pemda meningkatkan tata kelola persampahan.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Ferry kisihandi
Pansus XV DPRD Jawa Barat mengunjungi TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026). Pansus berupaya memformulasikan regulasi yang kelak benar-benar mendukung penanganan sampah di Jawa Barat lebih optimal.
Foto: Istimewa
Pansus XV DPRD Jawa Barat mengunjungi TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026). Pansus berupaya memformulasikan regulasi yang kelak benar-benar mendukung penanganan sampah di Jawa Barat lebih optimal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT --  Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat memfokuskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada penguatan regulasi penanganan sampah. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap persoalan persampahan yang dinilai menjadi salah satu tantangan paling mendesak di Jawa Barat.

Wakil Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Muhamad Rizky, mengatakan pembahasan terbaru difokuskan pada ketentuan soal penanganan sampah agar regulasi yang disusun jadi landasan bagi sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

"Alhamdulillah, pembahasan berjalan dengan baik. Kami fokus pada Bab IV terkait penanganan sampah karena persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat,’’ katanya saat kunjungan kerja Pansus XV ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026).

Karena itu, imbuh dia, Pansus XV berupaya memformulasikan regulasi yang nantinya benar-benar dapat mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Jawa Barat secara lebih optimal.

Menurut Rizky, kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Ranperda agar substansi aturan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menjawab kondisi riil di lapangan. 

Berbagai masukan yang diperoleh dari pengelola maupun pemangku kepentingan di TPA Sarimukti akan menjadi bahan penyempurnaan materi regulasi.

Ia menilai penguatan aspek regulasi diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir secara berkelanjutan.

Rizky menegaskan Pansus XV berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat.

"Masukan dari hasil kunjungan lapangan di TPA Sarimukti akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan ranperda agar implementasinya dapat menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat," katanya. 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi