Ahad 12 Jul 2026 14:50 WIB

Erwan Setiawan Ambil Langkah Tegas Penanganan LGBT di Jawa Barat

Sanksi terhadap ASN yang menjadi LGBT akan mengacu pada ketentuan UU yang berlaku.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan.
Foto: Pemprov Jawa Barat
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Trangender (LGBT) di Jabar. 

Terlebih apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menjadi LGBT. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

"Sudah saya sampaikan beberapa kali, kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar," tegasnya.

Erwan menegaskan, sanksi terhadap ASN yang menjadi LGBT akan mengacu pada ketentuan peraturan UU yang berlaku.

"Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Erwan juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.

"Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," katanya menegaskan.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi