REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang petugas penjaga perlintasan kereta api di Leuwigoong, Jalan Karangsari-Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan saat mengamankan perlintasan, Ahad (12/7/2026) siang. Itu terjadi setelah korban berusaha mencegah pengendara motor yang hendak menerobos masuk saat palang perlintasan sudah turun ke bawah.
"Saat itu petugas sedang menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan kereta api Serayu yang akan melintas. Ketika pintu perlintasan tertutup, terdapat seorang pengendara sepeda motor yang hendak menerobos perlintasan," ucap Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo, Senin (13/7/2026).
Ia melanjutkan petugas memberikan teguran kepada pengendara. Namun, teguran tersebut justru direspons dengan tindakan arogansi yaitu pengeroyokan.
"Pengendara yang ditegur kembali ke pos bersama tiga orang lainnya dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas," kata dia.
Setelah kejadian itu, ia menyebut para pelaku melarikan diri. Akibat insiden tersebut, petugas penjaga perlintasan Leuwigoong mengalami luka lebam di wajah serta luka gores di tangan.
"Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan raya," kata dia.
Ia menyebut petugas tersebut telah menjalankan prosedur operasional sesuai ketentuan dengan menutup perlintasan sebelum kereta api melintas dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan. KAI telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Ia berharap kepolisian segera memproses para pelaku untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.