Kamis 16 Jul 2026 15:32 WIB

KDM Soroti Gaji Rendah Pekerja dan Pencemaran Tambang Kapur, Bagian Bawah Gunung Sudah Dikeruk

Para kerja tambang kapur tidak memiliki jaminan kesehatan dan jaminan hari tua.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Penampakan kawasan Jalan Raya Cianjur-Bandung, Desa Gunung Masigit, Desa Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dipenuhi polusi debu mirip salju.
Foto: Ferry Bangkit Rizki/ Republika
Penampakan kawasan Jalan Raya Cianjur-Bandung, Desa Gunung Masigit, Desa Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dipenuhi polusi debu mirip salju.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pencemaran lingkungan tambang kapur di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Ia pun menyoroti gaji para pekerja tambang yang kecil serta tidak mendapatkan perlindungan kesehatan maupun jaminan pekerjaan serta perusahaan yang tidak memiliki izin.

"Saya keliling tuh di Cipatat. Pertama, perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Yang keduanya, karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang," ucap dia, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga

Ia mengatakan, para kerja tambang kapur tidak memiliki jaminan kesehatan dan jaminan hari tua. Selain itu, sebanyak 11 perusahaan tidak memiliki izin.

Tidak hanya itu, pencemaran lingkungan dari tambang kapur membuat kawasan Cipatat penuh debu. Pihaknya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan tes dan hasilnya diperkirakan keluar pekan depan.

"Bisa dilihat debu yang dari kapurnya itu sekarang sudah berwarna putih itu Cipatat maka saya sudah minta DLH untuk melakukan tes lab. Katanya sepekan lagi keluar hasilnya," ungkap dia.

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi