REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pencemaran lingkungan tambang kapur di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Ia pun menyoroti gaji para pekerja tambang yang kecil serta tidak mendapatkan perlindungan kesehatan maupun jaminan pekerjaan serta perusahaan yang tidak memiliki izin.
"Saya keliling tuh di Cipatat. Pertama, perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Yang keduanya, karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang," ucap dia, Kamis (16/7/2026).
Ia mengatakan, para kerja tambang kapur tidak memiliki jaminan kesehatan dan jaminan hari tua. Selain itu, sebanyak 11 perusahaan tidak memiliki izin.
Tidak hanya itu, pencemaran lingkungan dari tambang kapur membuat kawasan Cipatat penuh debu. Pihaknya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan tes dan hasilnya diperkirakan keluar pekan depan.
"Bisa dilihat debu yang dari kapurnya itu sekarang sudah berwarna putih itu Cipatat maka saya sudah minta DLH untuk melakukan tes lab. Katanya sepekan lagi keluar hasilnya," ungkap dia.