Senin 20 Jul 2026 12:16 WIB

Polisi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Cirebon, Belasan Pengunjung dan LC Dites Urine

Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
ilustrasi razia tempat hiburan malam.
Foto: Dok Republika
ilustrasi razia tempat hiburan malam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar operasi razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/7/2026) malam. Operasi penindakan tersebut menyasar dua lokasi hiburan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Razia itu dipimpin Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, dengan didampingi Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo. Selain itu, razia juga turut melibatkan unsur Polisi Militer.

Baca Juga

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menjelaskan, razia kali ini dilaksanakan dalam rangka operasi penanggulangan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, obat keras (OK ) ilegal, serta minuman keras (miras) oplosan.

Dalam razia di Coffee Djadoel Karaoke Family dan Apita Village tersebut, petugas gabungan bergerak cepat melakukan pemeriksaan izin edar minuman beralkohol dan menyisir seluruh ruangan karaoke secara detail. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan berupa tes urin secara mendadak.

“Pemeriksaan urin ini ditujukan bagi para pengunjung serta pemandu lagu yang berada di lokasi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan,” katanya, Ahad (18/7/2026).

Ia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata perlindungan Polri kepada masyarakat demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pihaknya ingin memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon bebas dari praktik peredaran gelap narkoba dan penjualan minuman beralkohol ilegal yang tidak berizin.

Berita Lainnya

Rekomendasi