Rabu 22 Jul 2026 17:46 WIB

Warga Boleh Tangkap Begal Tapi Jangan Dimatiin, Walkot Bandung: Jangan Main Hakim Sendiri

Farhan menyebut tindakan main hakim sendiri berpotensi salah sasaran.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Foto: Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mewanti-wanti masyarakat tidak main hakim sendiri setelah diperbolehkan menangkap begal. Sebab, dikhawatirkan salah sasaran dan hanya aparat kepolisian yang memiliki wewenang menindak begal.

"Saya mengerti kegemasan masyarakat terhadap para pelaku kriminal bahkan pemerintah serta polisi sudah memberikan lampu hijau kepada masyarakat melakukan penindakan," ucap dia di sela-sela groundbreaking BRT di kawasan Terminal Leuwipanjang, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga

Namun, Farhan menyebut terdapat dua hal yang mesti diperhatikan masyarakat yaitu penindakan terhadap begal bagian dari upaya membela diri. Selain itu, ia mewanti-wanti masyarakat tidak main hakim sendiri karena risiko salah sasaran.

"Satu, penindakan terhadap para pelaku ini adalah sebagai bagian dari kita melakukan bela diri. Kedua, jangan main hakim sendiri karena ada risiko salah sasaran. Nah, jadi kita memang harus hati-hati," kata dia.

Ia menegaskan yang berwenang melakukan penindakan sesuai hukum hanya aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat harus memahami hal itu sehingga tidak main hakim sendiri.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi