Jumat 24 Jul 2026 15:35 WIB

PNS di Cirebon Bunuh Tetangga demi Kuasai Perhiasan Emas Korban Senilai Rp29 Juta

Pelaku melakukan perbuatan yang sangat keji hanya demi menguasai harta korban.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Cirebon, S (55 tahun) ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon, setelah membunuh dengan kekerasan dan mencuri perhiasan emas tetangganya senilai Rp29 juta. Kejadian itu pun membuat marah warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang berinisial S (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berhasil ditangkap polisi.

Korban bernama Nur Saeni (48 tahun) itu dianiaya hingga tewas. Perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah pun digasak pelaku.

Baca Juga

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Dusun III, Desa Jagapura Kidul. Tersangka mengawali aksinya dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan sebuah obeng minus berpanjang 29 sentimeter yang telah disiapkan dari rumah.

Setelah berhasil masuk, tersangka menggeledah kamar depan dan belakang di dalam rumah korban. Bahkan, tersangka sempat merokok di dalam rumah sebelum akhirnya masuk ke kamar tengah yang kuncinya tidak terpasang.

Di kamar tersebut, tersangka melihat korban sedang tertidur sendirian. Tersangka pun langsung berupaya melepaskan gelang emas yang dipakai di tangan kiri korban.

Aksi nekat tersangka itu membuat korban terbangun. Korban yang mengenali wajah tersangka langsung berteriak meminta pertolongan.

Tersangka yang panik segera membekap mulut korban dengan keras menggunakan tangan kirinya. Tak hanya itu, tersangka juga memukul kepala korban dengan cara menusukkan obeng minus sebanyak dua kali ke bagian belakang kepala hingga korban bersimbah darah dan lemas tak sadarkan diri.

Dalam kondisi korban yang tak berdaya, tersangka melucuti seluruh perhiasan emas yang melekat di tubuh korban berupa satu buah kalung, dua gelang, dan satu cincin. Selanjutnya, tersangka kabur melintasi jendela yang sama.

Berita Lainnya

Rekomendasi