REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Nasib pilu dialami bocah berinisial R (5 tahun) asal Desa Cibedug, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Ayah R, Dayat alias Cepi (28) yang seharusnya menjadi pelindungnya, malah menjadi penjahat yang menyiksa buah hatinya sendiri.
Aksi penganiayaan itu diduga sengaja direkam itu viral di media sosial. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat wajah sang bocah itu nampak bercucuran darah pada bagian mulut dan hidungnya. Terduga pelaku juga terlihat jelas menampar hingga menjenggut rambut korban hingga menangis karena kesakitan.
Dayat berhasil diamankan polisi pada Kamis (30/7/2026) sore. Ia sempat disembunyikan keluarganya lalu berusaha melarikan diri.
Rika (28), ibu kandung korban mengungkap sikap dan perlakuan mantan suaminya itu. Semasa menikah pada 2020 lalu bercerai pada 2023, Dayat merupakan sosok yang temperamental dan ringan tangan.
"Saya juga sering disiksa sama dia semasa menikah. Saya dipukul, ditampar, tapi bertahan demi anak," kata Rika saat ditemui di kediamannya, Jumat (31/7/2026).
Rika dan pelaku berpisah tahun 2023. Namun setelah itu menurutnya Cepi terus meminta untuk rujuk namun Rika menolaknya karena khawatir dengan perlakuan buruknya. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab ayah biadab itu menyiksa buah hatinya.
"Jadi dia pengen balik lagi sama saya, makanya dia begitu (menyiksa anak kandungnya), tapi saya enggak mau apalagi setelah anak saya disiksa sama dia," kata Rika.
Berita TerkaitBerita LainnyaTerpopulerRekomendasi
Selasa , 08 Sep 2026, 21:55 WIB![]()
Polisi Buru Dalang Utama Dibalik Produksi Sinte Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat
Selasa , 08 Sep 2026, 21:25 WIBRumah di Bandung Barat Digerebek Polisi, Isinya Sinte 1,5 Kwintal Senilai Rp15 Miliar
Selasa , 08 Sep 2026, 21:16 WIBIndustri Perkuat Rantai Pasok Kentang di Jawa Barat
Selasa , 08 Sep 2026, 19:44 WIBEkuitas University Perkuat Program Kolaborasi Talent Scouting dengan bank bjb
Selasa , 08 Sep 2026, 15:08 WIBLahan Perhutani Seluas 1,6 Hektare di Sisi Tol Cipali Terbakar, Asap Ganggu Jarak Pandang Pengendara