Ahad 02 Aug 2026 19:59 WIB

Petugas Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Indramayu, Pengunjung Dites Urine

Patroli diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas gabungan dari Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu dan Satpol PP Kabupaten Indramayu menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (1/8/2026) malam hingga Ahad (2/8/2026) dini hari.
Foto: Istimewa
Petugas gabungan dari Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu dan Satpol PP Kabupaten Indramayu menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (1/8/2026) malam hingga Ahad (2/8/2026) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Petugas gabungan dari Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu dan Satpol PP Kabupaten Indramayu menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (1/8/2026) malam hingga Ahad (2/8/2026) dini hari. Petugas pun melakukan tes urine terhadap para pengunjung untuk mengantisipasi penggunaan narkoba.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, patroli gabungan KRYD itu merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, TNI serta Satpol PP Kabupaten Indramayu dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Patroli ini menyasar tempat hiburan malam sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi premanisme, hingga bentuk pelanggaran hukum lainnya,” kata Tarno, Ahad (2/8/2026).

Baca Juga

Tarno mengungkapkan, langkah patroli yang dilakukan aparat gabungan ke tempat-tempat keramaian itu diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat luas sekaligus memberikan efek jera atau deterrent effect bagi para pelanggar hukum. “Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Indramayu yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tukasnya.

Tarno juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan Kepolisian di nomor 110 (Bebas Pulsa).

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi